UPAYA PEMERINTAH DAERAH KUDUS DALAM PENCEGAHAN STUNTING

Muhammad Husni Mubaroq(1*), Abdul Wachid(2),

(1) Institut Teknologi Kesehatan Cendekia Utama Kudus
(2) Institut Teknologi Kesehatan Cendekia Utama Kudus

(*) Corresponding Author

Abstract


Stunting merupakan salah satu masalah yang banyak dialami oleh penduduk di Indonesia, untuk saat ini Indonesia menempati posisi peringkat ke lima di dunia untuk permasalahan stunting pada anak. Stunting lebih dikenal dimasyarakat dengan tubuh dengan kondisi pendek, Stunting diartikan sebagai gangguan pertumbuhan fisik dan otak yang dialami oleh anak anak. Karakteristik stunting antara lain tinggi yang yang tidak sebanding jika dibandingkan dengan anak anak dengan usia yanbg sebaya, penyebab stunting adalah penyakit kronik yang disebabkan masalah nutrisi yang dikonsumsi oleh anak anak. Pada 1000 hari pertama sejak kelahiran merupakan waktu rawan terjadi stunting, kejadian stunting banyak dipengaruhi oleh faktor faktor antara lain adalah faktor sosial, ekonomi, faktor kadar asupan makanan, infeksi, faktor statusYgizi, faktor penyakit menular, faktor kekuranganYmikro nutrient danYfaktorYlingkungan. Penelitian ini berjenis penelitian deskriptif dan kajian pustaka. Stunting dipengaruhi oleh berbagai faktor terhadap angka kejadian stunting pada anak, angka kejadian stunting secara langsung banyak dipengaruhi oleh berbagai faktor penyakit infeksi dan faktor kurangnya kadar asupan gizi yang baik ditinjau dari kualitas maupun kuantitasnya. Pemerintah kabupaten Kudus telah melakukan upaya pencegahan stunting malalui kebijakan yang tertulis dalam Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 tentang Peran Desa/keluarahan dalam Penurunan stunting secara Terintegrasi. Kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 dan implementasinya secara ideal dilakukan dengan koordinasi yang baik baik terkait aturan teknis pada ditingkat pusat dan tingkat provinsi, kabupaten/kota sampai pelaksana sebagai garda terdepan. Untuk Diseminasi informasi dan advokasi memerlukan koordinasi teknis pada stake holder lintas sector dan pemangku kepentingan lain pada tingkatan yang sama. Peran pemerintah sebagai pembuat kebijakan perlu membuat kebijakan tentang akses pangan bergizi, akses mendapatkan air bersih dan sarana sanitasi serta perlu melakukan monitoring dan evaluasi dan memperkuat suvailans gizi sehingga dapat menanggulangi permasalahan gizi yang dialami oleh masyarakat


Keywords


Stunting, Kebijakan

Full Text:

PDF

Article Metrics

Abstract viewed : 23 times
PDF files downloaded : 9 times

References


Kementerian Kesehatan. 2018. Situasi Balita Pendek (Stunting) di Indonesia. Buletin Jendela Data dan Informasi Kesehatan ISSN 2088-270 X

UNICEF. Improving child nutrition:The achievable imperative for global progress. New York: UNICEF; 2013.

Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Peran Desa/Kelurahan Dalam Penurunan Stunting Secara Terintegrasi.” JDIH BPK Republik Indonesia. Last modified 2022. Accessed November 5, 2022. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/188186/perbup-kab-kudus- no-9-tahun-2021

Kementerian Kesehatan. 2018. Situasi Balita Pendek (Stunting) di Indonesia. Buletin Jendela Data dan Informasi Kesehatan ISSN 2088-270 X

Haryani, Siti, D. (2021). Pencegahan Stunting Melalui Pemberdayaan Masyarakat Dengan Komunikasi Informasi Dan Edukasi Di Wilayah Desa Candirejo Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang. Jurnal Pengabdian Kesehatan, 4(1), 30–39.

Rahayu, C. & A. Y. S. (2020). Tantangan Pencegahan Stunting Pada Era Adaptasi Baru “New Normal” Melalui Pemberdayaan Masyarakat Di Kabupaten Pandeglang. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : Jkki, 09(03), 136–146.

Nurkharistna, M., Jihad, A., Ernawati, E., Nugroho, H. A., Aisah, S., Rejeki, S., Setyowati, D., & Novitasari, N. (2021). Cegah Stunting Berbasis Teknologi , Keluarga , Dan Masyarakat. Saluta: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 31–36.

Rafly Henend Pratama, Detiya Ramadhani, Anggi Atma Yohana, Aisyah Faradilla, Aulia Putri Anggraini, Reza Safitri, Olyvia, Alfin Piter Paturahman, Aditya Syahputra, Muhammad Alif ,Upaya Pemerintah Dalam Pencegahan Stunting, IJOSC, Agustus Vol 2 No 2 (2022)

Kementerian Kesehatan. 2018. Cegah Stunting itu Penting. Warta KESMAS Edisi 02122018

Menteri Kesehatan Republik Indonesia. “Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022” (2023): 1–7

Media Center BKKBN. 2024 Kudus Menuju Zero Stunting di 2024. Diakses tanggal 28 Febuari 2024 https://www.bkkbn.go.id/posts/b965b98d-fcfa-4554-abef-388e7c055d68-kudus-menuju-zero-stunting-di-2024

Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI.2023. Prevalensi Stunting di Indonesia Turun ke 21,6% dari 24,4%. 25 Januari 2024 https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis media/20230125/3142280/prevalensi-stunting-di-indonesia-turun-ke-216-dari-244/

____“Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Peran Desa/Kelurahan Dalam Penurunan Stunting Secara Terintegrasi.” JDIH BPK Republik Indonesia. Last modified 2022. Accessed November 5, 2022. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/188186/perbup-kab-kudus- no-9-tahun-2021

Wantu, F. M. & J. H. (2020). Model Pemberdayaan Kader Kesehatan Desa Dalam Upaya Menekan Kasus Stunting Di Desa Suka Makmur Kecamatan Patilanggio Kabupaten Pohuwato. Jurnal Pengabdian Hukum & Humaniora, 1(1), 1–12.

Andarwulan, S., Iswati, R. S., Rihardini, T., & Anggraini, D. T. (2020). Penerapan Teknologi Deteksi Dini Stunting Sebagai Upaya Peningkatan Status Gizi Anak Di Kelurahan Siwalankerto Kecamatan Wonocolo Surabaya. Jurpikat (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 1(3), 364–374.

Kustin. (2021). Peningkatan,,Pemberdayaan Keluarga,,Dalam Upaya Pencegahan Stunting,,Melalui Taman,,Gizi Di Kelurahan Sumbersari Kabupaten Jember. Indra: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 30–36.

Lestari, A., & Hanim, D. (2020). Edukasi Kader Dalam Upaya Pencegahan Dan Penanggulangan Stunting Di Kecamatan Mondokan Kabupaten Sragen. Agrihealth: Journal Of Agri-Food, Nutrition And Public Health, 1(1), 7–13.

Saputri, R. A. (2019). Upaya Pemerintah Daerah Dalam Penanggulangan Stunting Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Jurnal Dinamika Pemerintahan, 2(2), 152–168.

Bupati Kudus. Keputusan Bupati Kudus Nomor 440/153/2022 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kudus. Indonesia: JDIH Kabupaten Kudus, 2022

Bappeda Kabupaten Kudus. Keputusan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 440/792/27.03/2022 Tentang Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Kudus Tahun 2022-2024. Indonesia: Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, 2022.

____Peraturan Bupati Kudus Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023. Indonesia: JDIH Kabupaten Kudus, 2022

____“Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Peran Desa/Kelurahan Dalam Penurunan Stunting Secara Terintegrasi.” JDIH BPK Republik Indonesia. Last modified 2022. Accessed November 5, 2022. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/188186/perbup-kab-kudus- no-9-tahun-2021

Awaludin. (2017). Analisis Bagaimana Mengatasi Permasalahan Stunting Di Indonesia ? Public Health Nutrition, 60




DOI: https://doi.org/10.31596/jkm.v12i1.2147

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Journal Indexed by:

Google Scholar Garuda OneSearch PKP Index Crossref

Copyright of JKM (Jurnal Kesehatan Masyarakat) Cendekia Utama. ISSN: 2338-6347 (Print) dan 2580-992X (Online).

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 2.0 Generic License. View My Stats